Setiap perusahaan MLM harus memiliki produk untuk diperdagangkan dengan nilai pasar yang wajar. Bila tidak ada produknya, maka perlu dipertanyakan lebih detail lagi.
Selain itu produk yang ditawarkan harus memiliki nilai lebih sehingga menarik dan bermanfaat untuk dibeli orang banyak.
Setiap perusahaan MLM harus memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dan izin edar produk dari BPOM, Depkes, dan sebagainya.
Skema bisnis ditekankan pada penjualan produk, bukan hanya peringkat membernya saja. Pembayaran komisi pun terhitung dari penjualan produk dan bukan kuantitas rekrutmen oleh setiap member.
Setiap perusahaan MLM mempunyai sistem penjualan dan pembayaran produk yang rasional. Pastikan harga produk masuk akal sehingga bisa diterima oleh semua kalangan.
Member atau anggota masih bisa mendapat pendapatan dan bonus dari penjualan produk walau tanpa proses rekrutmen. Sementara bonus pada sistem investasi bodong akan terhenti apabila proses rekrutmen dihentikan karena bonus berasal dari hasil calon anggota yang mendaftar.
Sistem marketing berundak menjadi ciri khas bisnis MLM. Ada yang disebut up line dan juga down line. Jadi kita harus mengajak orang lain untuk memakai produk dan juga bergabung dalam piramida bisnis tersebut. Makin aktif jaringan yang terbentuk, semakin banyak pula keuntungan yang akan diperoleh.
